#gb{ position:fixed; top:50px; z-index:+1000; } * html #gb{position:relative;} .gbtab{ height:100px; width:30px; float:left; cursor:pointer; background:url('https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIf8mUyth_mOBR9_8M4ffDwBilsLecHyZCHc7EvmJ9PyFEHzxYsEJvD86pWSX0etnnu9SOm-0Lywp9GvT7T-VbdWWWcz6MFZHJlq_QySMWUpNcBfIjFyjsukCItjLCyNXh2zPoHqHWfpk/s1600/bukutamu.png') no-repeat; } .gbcontent{ float:left; border:2px solid #A5BD51; background:#F5F5F5; padding:10px; }
Diberdayakan oleh Blogger.
 

Selasa, 12 Februari 2013

Hukum Berwudhu Ketika Ada Bagian Tubuh Yang Terluka

0 komentar

Asslama'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sahabat muslim yang dirahmati Allah. Semoga dalam keadaan yang baik dan selalu dalam ketaqwaan. Shalawat serta salam kita sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, karena barang siapa yang mencintai Rosul Muhammad, maka Allah dan Rosul akan menolong kita kelak di hari kiamat. Langsung saja masuk pada pembahasan saat ini, bagaimana hukum berwudhu ketika ada bagaian tubuh yang terluka ? 


Ada sebuah riwayat dari Jabir r.a berkata : “Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, Apakah kalian membolehkan aku bertayammum  ? Teman-temannya menjawab, kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air. Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati . Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu ? sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum
Dari hadist di atas saya simpulkan bahwa cukup kita Bertayamum ketika mendapat luka yang serius, dan berbahaya apabila luka tersebut terkena air. Yang menjadi pertanyaan sahabat, bagaimana ketika tangan kita terkena pisau yang sangat dalam atau tangan kita diperban karena menderita luka ?

Ada subuah riwayat juga yang menjawab pertanyaan di atas, dari Ali r.a berkata : “Pergelangan tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku. Nabi Muhammad SAW bersabda, letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat. Aku bertanya, Apa yang harus aku lakukan dengan perban ini ? Beliau SAW menjawab, Usapkan saja di atasnya

Mulia sekali bukan agama islam itu, meskipun kita menghadapi banyak permasalahan tentang menjalani syariat islam, Tetapi agama islam selalu memberi kemudahan dalam mengatasi permasalahan tersebut. Akan tetapi dengan adanya keringanan tersebut janganlah dijadikan sebagai alasan untuk lebih meringankan lagi, dengan artian kita menga-ngadakan masalah dan mengambil keuntungan dari kemudahan ajaran agama islam. Sungguh Allah SWT Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala isi hati.

Cukup sekian tentang hukum berwudhu ketika ada bagian tubuh yang terluka. Mudah-mudahan dengan adanya ilmu ini bisa menjadikan kita selalu pada jalan Allah yang hak dan selalu dalam tuntunan ajaran agama islam yang benar. Wassalam'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....

Thanks to: http://pendidikanislamic.blogspot.com/

Artikel RoHckMad Lain:

Powered By:RoHckMad

0 komentar:

Posting Komentar