Asslama'alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh, sahabat muslim yang dirahmati Allah. Semoga dalam
keadaan yang baik dan selalu dalam ketaqwaan. Shalawat serta salam kita
sampaikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, karena barang siapa yang mencintai
Rosul Muhammad, maka Allah dan Rosul akan menolong kita kelak di hari kiamat.
Langsung saja masuk pada pembahasan saat ini, bagaimana hukum berwudhu ketika ada bagaian tubuh yang terluka ?
Ada sebuah riwayat dari Jabir r.a berkata : “Kami dalam
perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah
kepalanya. Namun dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, Apakah
kalian membolehkan aku bertayammum ? Teman-temannya menjawab, kami tidak
menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air.
Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati . Ketika kami sampai kepada
Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, mereka telah
membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak
tahu ? sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk
tayammum”
Dari
hadist di atas saya simpulkan bahwa cukup kita Bertayamum
ketika mendapat luka yang serius, dan berbahaya apabila luka tersebut terkena
air. Yang menjadi pertanyaan sahabat, bagaimana ketika tangan kita terkena
pisau yang sangat dalam atau tangan kita diperban karena menderita luka ?
Ada
subuah riwayat juga yang menjawab pertanyaan di atas, dari Ali r.a berkata : “Pergelangan
tanganku terluka pada saat perang Uhud, maka bendera terlepas dari tanganku.
Nabi Muhammad SAW bersabda, letakkanlah bendera itu di tangan kirinya, karena
Ali adalah pembawa benderaku di hari kiamat. Aku bertanya, Apa yang harus aku
lakukan dengan perban ini ? Beliau SAW menjawab, Usapkan saja di atasnya”
Mulia
sekali bukan agama islam itu, meskipun kita menghadapi banyak permasalahan
tentang menjalani syariat islam, Tetapi agama islam selalu memberi kemudahan
dalam mengatasi permasalahan tersebut. Akan tetapi dengan adanya keringanan
tersebut janganlah dijadikan sebagai alasan untuk lebih meringankan lagi,
dengan artian kita menga-ngadakan masalah dan mengambil keuntungan dari kemudahan
ajaran agama islam. Sungguh Allah SWT Maha Melihat, dan Maha Mengetahui segala
isi hati.
Cukup
sekian tentang hukum berwudhu ketika ada bagian tubuh yang terluka.
Mudah-mudahan dengan adanya ilmu ini bisa menjadikan kita selalu pada jalan
Allah yang hak dan selalu dalam tuntunan ajaran agama islam yang benar.
Wassalam'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....
Thanks to: http://pendidikanislamic.blogspot.com/
Artikel RoHckMad Lain:
Powered By:RoHckMad
0 komentar:
Posting Komentar